You are currently viewing Sedang Belajar Pajak? Berikut Hal-Hal yang Perlu Dipahami dan Dipelajari

Sedang Belajar Pajak? Berikut Hal-Hal yang Perlu Dipahami dan Dipelajari

Jasa pelatihan pajak menjadi tempat paling tepat untuk mempelajari berbagai hal seputar perpajakan. Namun sebelum mengikutinya, maka terdapat sejumlah hal yang perlu dipahami sekaligus dipelajari oleh Anda terlebih dahulu.
Seperti sudah diketahui bahwa pajak menjadi sumber penerimaan negara yang mempunyai peran cukup besar dalam proses pembangunan ekonomi nasional. Pemungutan pajak sendiri akan dibebankan kepada warga negara baik dalam bentuk individu ataupun pajak badan.
Itulah mengapa agar memberikan kemudahan bagi Anda dalam mempelajari perpajakan, maka silahkan simak penjelasannya dibawah ini.

Hal-hal Yang Perlu Dipahami dan Dipelajari

Sebelum mengikuti kelas pelatihan pajak, apa itu pajak? Jadi ini merupakan kontribusi wajib kepada negara oleh orang pribadi dan badan yang mempunyai sifat memaksa berdasarkan dengan undang-undang. Nantinya para wajib pajak juga tidak mempunyai imbalan secara langsung karena uang tersebut akan digunakan untuk keperluan negara.
Agar Anda bisa memahami lebih lanjut mengenai dunia perpajakan tersebut, maka hal-hal dibawah ini wajib untuk diketahui dahulu diantaranya adalah:

Jenis-Jenis Pajak

Dalam proses belajar dunia pajak, maka penting agar mengetahui jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia terlebih dahulu. Secara sederhana, pajak yang berlaku di Indonesia dibedakan menjadi tiga jenis diantaranya adalah:

Pajak berdasarkan Pemungutannya

Pajak berdasarkan proses pemungutan dibagi menjadi dua yakni pajak langsung yang bebannya ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan proses pemungutannya dilakukan secara berkala. Sedangkan pajak tidak langsung adalah pajak yang akan dikenakan atas peristiwa atau perbuatan tertentu.

Berdasarkan Sifatnya

Sedangkan apabila berdasarkan dengan sifatnya, maka pajak akan dibedakan menjadi dua lagi yakni pajak subjektif yang akan dikenakan berdasarkan pertimbangan keadaan diri sang wajib pajak seperti PPh. Sedangkan pajak objektif merupakan pajak yang dikumpulkan berdasarkan dengan jenis objeknya seperti pada barang-barang mewah.

Lembaga Pemungutannya

Pajak berdasarkan lembaga pemungutnya dibedakan menjadi pajak negara atau pusat yang pajak tersebut dikumpulkan oleh pemerintah secara langsung. Sedangkan pajak daerah merupakan pajak yang ditarik oleh pihak pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten kota.

Sistem Pemungutan Pajak

Selain itu, ketika belajar dunia pajak maka sistem pemungutan pajak juga tidak boleh dilewatkan. Adapun beberapa sistem tersebut diantaranya adalah:

  1. Official Assessment SystemDalam sistem penilaian resmi atau “Official Assessment System”, pihak berwenang pajak (biasanya pemerintah atau badan pajak) yang menentukan seberapa besar jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Otoritas pajak akan menilai dan menghitung pajak yang harus dibayar berdasarkan informasi yang mereka miliki atau peroleh. Wajib pajak kemudian membayar jumlah yang telah ditetapkan oleh otoritas pajak. Sistem ini sering dianggap kurang efektif karena pihak berwenang pajak harus melakukan banyak penilaian dan pengawasan, yang bisa menjadi beban administratif.
  2. Self Assessment SystemSistem pemungutan pajak ini memberikan kewenangan kepada wajib pajak untuk menghitung, menyatakan, dan membayar jumlah pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dengan kata lain, wajib pajak melakukan penghitungan dan pembayaran pajak secara mandiri tanpa menunggu pemberitahuan atau penghitungan dari pihak berwenang pajak. Keakuratan penghitungan dan pelaporan adalah tanggung jawab wajib pajak sendiri. Pada umumnya, sistem ini dianggap dapat mengurangi beban administratif pihak berwenang pajak dan mendorong ketaatan wajib pajak, asalkan didukung dengan sistem pengawasan dan sanksi yang efektif.
  3. Withholding System (Sistem Pemungutan Pajak di Sumber)Sistem ini mengharuskan pihak ketiga (bukan wajib pajak yang melakukan transaksi) untuk memotong atau memungut pajak yang terutang pada saat melakukan pembayaran kepada wajib pajak. Pihak yang melakukan pemotongan atau pemungutan pajak kemudian menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut tersebut kepada pihak berwenang pajak. Contoh penerapan sistem ini adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh pemberi kerja dari gaji karyawan. Sistem ini memastikan bahwa pajak dibayar tepat waktu dan sering digunakan untuk jenis-jenis pajak tertentu di banyak negara.

Masing-masing sistem pemungutan pajak ini memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, dan bisa diaplikasikan berdasarkan karakteristik dan kondisi ekonomi suatu negara. Dalam praktiknya, suatu negara bisa menerapkan satu atau lebih sistem tersebut secara bersamaan tergantung pada jenis dan objek pajak.

Fungsi Pajak

Informasi penting berikutnya yang harus dipelajari adalah terkait fungsi dari pajak. Jika dilihat secara umum, maka fungsi-fungsinya antara lain adalah:

  1. Pendapatan Negara: Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk membiayai berbagai jenis pengeluaran publik.
  2. Pemerataan Pendapatan: Pajak dapat digunakan untuk mengurangi ketidaksetaraan ekonomi dengan cara memungut pajak yang lebih tinggi kepada yang mampu dan menyubsidi yang kurang mampu.
  3. Regulasi: Pajak juga berfungsi sebagai alat regulasi untuk mengendalikan perekonomian negara (misalnya, mengurangi inflasi).
  4. Pengalokasian Sumber Daya: Pajak dapat mempengaruhi alokasi sumber daya ekonomi dan produksi.
  5. Stabilisasi Ekonomi: Pajak digunakan untuk stabilisasi ekonomi dan pengendalian siklus bisnis.


Keberadaan dari pajak sebenarnya memang terlihat cukup sepele, tetapi ternyata memegang peran yang cukup penting terutama untuk sumber penerimaan negara. Tanpa pajak, maka kegiatan sebuah negara akan sulit untuk dilaksanakan.

Training Pajak Bersama Odito

Training Pajak Bersama Odito dapat dianggap sebagai inisiatif penting dalam membantu individu maupun perusahaan memahami aspek-aspek terkait perpajakan. Melalui pelatihan seperti ini, peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien dan efektif. Training ini tidak hanya memberikan wawasan teoritis mengenai peraturan pajak yang berlaku, tetapi juga dapat membantu peserta dalam mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam situasi nyata, seperti pengisian SPT, perencanaan pajak, dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban wajib pajak. Keterlibatan Odito sebagai entitas yang memiliki ekspertise di bidang pajak dapat memberikan nilai tambah dalam kualitas dan reliabilitas materi training yang disampaikan.