Harga Pokok Penjualan atau HPP adalah jumlah pengeluaran dan beban yang dikeluarkan secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan produk atau jasa. Harga pokok penjualan dapat dijelaskan sebagai jumlah pengeluaran dan beban yang diperkenankan, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan barang atau jasa di dalam kondisi dan tempat di mana barang itu dapat dijual / digunakan.
Tujuan suatu perusahaan menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah sebagai penentu dan patokan berapa laba / keuntungan yang diinginkan oleh perusahaan pada suatu barang yang dijual. Setelah perusahaan melakukan pengolahan produk / membeli barang untuk dijual, tentunya perusahaan memerlukan dana untuk menggaji karyawan yang mengerjakan proses tersebut dan beberapa hal lain yang berhubungan dengan operasional perusahaan. Itulah alasan kenapa menghitung harga pokok penjualan (HPP) menjadi sangatlah penting.
Baca Juga : Pajak PB1 atau Pajak Restoran: Inilah Perbedaannya
Melalui HPP inilah perusahaan dapat menentukan harga jual atas produk. HPP merupakan salah satu elemen terpenting yang ada di Laporan Keuangan. Perhitungan HPP yang tepat tentu saja dapat berpengaruh keakuratan laba yang diraih perusahaan.
Langkah-langkah cara menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP)
- Hitung Nilai Pembelian Bersih : Totalkan pembelian dengan ongkos angkut pembelian kemudian dikurangi dari jumlah retur pembelian dengan potongan pembelian
- Hitung Nilai Persediaan Barang Awal dan Akhir : Melakukan Cek Stok persediaan barang awal dan akhir di Gudang
Contoh Perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah:
Sebuah Toko Tas telah menyusun laporan keuangan akhir tahun dan menghitung jumlah pembelian barang dan persediaan yang terdiri dari :
- Persediaan Awal barang di awal Tahun : Rp 600.000.000
- Pembelian barang selama 1 Tahun : Rp 900.000.000
- Persediaan Akhir barang di akhir Tahun : Rp 500.000.000
Perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) nya adalah :
HPP = Pembelian Bersih + Persediaan Awal Barang – Persediaan Akhir Barang
HPP = Rp 900.000.000 + Rp 600.000.000 – Rp 500.000.000 = Rp 1.000.000.000
Jadi dalam 1 tahun, Toko Tas tersebut memiliki Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp 1.000.000.000
Untuk membantu melakukan perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang tepat dan independen bagi Perusahaan anda, serahkan pada Jasa Audit Odito Consulting!